Peresmian Pelayanan Rehabilitas Ketergantuangan Obat

Wakillayanan rehabilitasi riau pos Walikota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi,SSi meresmikan Pelayanan Rehabilitasi Ketergantuangan Obat di Rumah Sakit Lancang Kuning, Kamis (19/5). Ini merupakan sebuah inovasi Rumah Sakit Lancang Kuning berkerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru. Pelayanan ini punya alat canggih  bernama Biosens 600 yang dapat mendeteksi pemakai narkoba dengan cepat.
“Kami memberikan apresiasi kepada pihak rumah sakit Lancang Kuning yang telah berkerja sama dengan BNN kota Pekanbaru dalam membuat tempat rehabilitasi bagi pecandu narkotika atau ketergantungan obat,” kata Ayat dalam sambutannya.
Program ini berdasarkan acuan dari pemerintah pusat yang telah menyatakan bahwa Indonesia darurat narkoba. “Berharap  agar pecandu meninggalkan kebiasaannya. Mereka diberika pendidikan, keimanan, sosial, dan olahraga sehingga mereka ketika kembali ke masyarakat akan melakukan hal-hal yang baik,” tegas Wawako.
Peresmian pelayanan rehabilitasi ketergantuangan obat di RS. Lancang Kuning ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ayar Cahyadi. Selai itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan menolak narkotika di Bumi Lancang Kuning dan diikuti oleh Forkompinda kota Pekanbaru. Direktur RS. Lancang Kuning, Aznan Wahyudi dalam sambutannya menyampaikan banyak ruangan penyembuhan. “Kami melihat sehauh ini pecandu narkoba cukup banyak. Dengan mendirikan pelayanan rehabilitasi ini maka akan membantu masyarakat Riau pada umumnya, khususnya kota Pekanbaru,” jelas Aznan.
Direktur RS. Lancang Kuning, Aznan Wahyudi dalam sambutannya menyampaikan banyak ruangan penyembuhan. “Kami melihat sejauh ini pecandu narkoba cukup nanyak, Dengan mendirikan pelayanan rehabilitasi ini maka akan membantu masyarakat Riau pada umumnya, khususnya kota Pekanbaru,” Jelas Aznan. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK) kota Pekanbaru, AKBP Sukito sangat mengapresiasikan adanya tempat penyembuhan pemakai narkoba tersebut. Diceritakannya, faktor pengaruh pemakai narkoba ini ada tiga, yakni pertama barang itu ada, kedua orang yang mau dan ketiga kesempatan mendukung. Menurut dari ketiga faktor ini, perlunya peran masyarakat dan pemerintah untuk mengantisipasi secara bersama sampai besih narkoba di Bumi Lancang Kuning  ini.
“Bagi masyarakat yang sudan candu terhadap narkoba, sekarang sudah tersedia tempat penyembuhannya. Di Riau sendiri termasuk Pekanbaru hanya ada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan. Tapi kepastiannya terbatas, cuma 30 prang, Namun RS. Lancang Kuning menyediakan tempat sampai 90 orang pasien”, sebut Sukito,
Sumber : https://issuu.com/riaupos/docs/2016-05-20

Tinggalkan Balasan